Pusat Jasa Ketenagakerjaan (PJK)
Pengangguran dalam bentuknya yang paling sederhana diakibatkan oleh pertumbuhan permintaan tenaga kerja yang lambat, baik disektor industri modern maupun pertanian tradisional serta cepatnya pertumbuhan penawaran tenaga kerja sebagai akibat dari cepatnya pertumbuhan penduduk dan urbanisasi.
Angka pengangguran kita semakin bergeser ke arah lulusan pendidikan menengah dan tinggi. Besarnya jumlah lulusan perguruan tinggi yang menganggur baik angka absolut dan persentasenya memaksa sebagian orang untuk mempertanyakan kualitas yang dimiliki oleh para lulusan perguruan tinggi, atau mungkin pendidikan yang diselenggarakan tidak relevan dengan lapangan pekerjaan yang tersedia.
Adanya pergeseran kelebihan angkatan kerja dari yang berpendidikan rendah ke angkatan kerja yang berpendidikan tinggi tampaknya menunjukan dua hal. Pertama, peningkatan apresiasi masyarakat terhadap pendidikan tinggi tidak dibarengi dengan peningkatan daya serap lapangan kerja terhadap lulusan pendidikan. Kedua, perubahan struktur angkatan kerja lulusan pendidikan berlangsung lebih cepat di banding dengan perubahan struktur lapangan kerja yang tersedia. Masalah Ketenagakerjaan merupakan masalah yang sangat esensial, dimana saat ini terjadi kesenjangan antara tenaga kerja yang dihasilkan oleh dunia pendidikan dengan kebutuhan dunia usaha terhadap tenaga kerja.
Pendirian Pusat Jasa Ketenagakerjaan pada awalnya didasari oleh pemikiran bahwa penyerapan lulusan perguruan tinggi oleh dunia usaha dan industri mengalami perlambatan. Padahal pada saat yang sama kalangan dunia usaha dan industri masih tetap membutuhkan sumberdaya manusia yang memiliki kualifikasi yang dibutuhkan oleh perusahaan. Hakekat berdirinya PJK UMSU tidak terlepas dari tanggung jawab Universitas terhadap alumni dan mahasiswa untuk mempersiapkan dan meningkatkan daya saing mereka dalam perebutan peluang kerja maupun peluang usaha. Upaya ini lebih memungkinkan dengan dibinanya kerjasama antara UMSU dengan lembaga-lembaga pemerintah maupun swasta atas azas kesetaraan, kemitraan dan saling menguntungkan.